Selasa, 05 Juli 2011

Polisi Duel Dengan Jagoan Pasar

Ulah IM, preman di pasar Sentul Yogyakarta dinilai meresahkan pedagang. Dia melakukan pemalakan ke sejumlah pedagang di Pasar tersebut.


IM, pria berusia 25 tahun itupun harus berurusan dengan petugas kepolisian. Bahkan, warga Tegal Menukan Bangunharjo Sewon Bantul Yogyakarta ini sempat duel dengan anggota polisi yang ingin menangkapnya. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, dia harus mendekam di balik jeruji besi Mako polisi.

Kapolsek Pakualaman Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah ada laporan dari pedagang Pasar Sentul, Sri Sudarmi melalui pesawat telepon, Minggu, 3 Juli 2011 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam delik aduannya itu, korban mengaku dikompas oleh tersangka yang tengah mabuk minuman keras. Mendapatkan laporan itu, petugas kemudian merapat ke lokasi kejadian.

Saat petugas berpakaian preman mencoba menangkap tersangka, tersangka justru melawan. “Sempat terjadi perkelahian antara anggota kami dengan tersangka di lokasi Pasar Sentul,” kata Cahyo di kantornya, Senin (4/7/2011).

Menurut keterangan penyidik, tersangka datang bersama dengan dua orang rekannya mengendarai motor Yamaha RX King. Tersangka turun dari motor meminta uang ke pedagang, sementara dua rekan yang berboncengan menunggu di pinggir jalan.

“Ada tujuh pedagang dimintai uang, mereka (para pedagang) baru saja menyiapkan dagangan. Eh sudah dipalak, salah satu korban lapor,” imbuh Cahyo.

Saat tersangka keliling pasar meminta uang dengan paksa itulah, lanjut kapolsek, dua anggota kepolisian berusaha menangkap tersangka. Namun, tersangka melawan dengan berusaha kabur mengendari motor. Saat berusaha kabur dengan sepeda motor tersebut, tersangka berhasil ditahan anggota.


.

“Motornya sempat ditabrakan ke anggota hingga mengenai bagian dada.
Tersangka jatuh kemudian terjadi baku hantam. Ada lima jahitan ditangan anggota kami usai terjadi perkelahian itu. Tersangka bisa kami amankan, sedangkan dua rekan tersangka kabur. Saat ini masih kita proses tersangka,” imbuh Cahyo.

0 komentar:

Posting Komentar